Jumat, 15 Agustus 2008

Ada Berkah di Balik Musibah...


Cerita tentang aktivitas yang mau tidak mau harus aku jalani dalam dua tahun terakhir masih berlanjut, yakni mengikuti persidangan demi persidangan yang entah sampai kapan hal ini akan berakhir. Mudah-mudahan sidang kali ini adalah yang terakhir dan tidak ada lagi kasus lain yang diangkat oleh HN, dan yang aku ikuti pada hari ini mudah-mudahan sudah memasuki masa akhir. Berhubung hari ini adalah termasuk sidang yang terpenting, yakni untuk menghadirkan saksi dariku, maka aku memutuskan untuk mengambil cuti khusus mempersiapkan agenda persidangan. Sebenarnya tidak ada persiapan yang khusus, pertama karena aku sudah memakai jasa lawyer, kedua memang aku tidak merasa perlu untuk menumpahkan segenap energi dan perhatian pada sidang ini. Duh, selama ini aku merasa kok sayang banget kalo hati dan pikiran ini terpaku pada soal yang itu-atu aja, materi, perebutan harta bersama, kasak-kusuk, menggunakan cara-cara yang tidak elegan dan lain sebagainya, sehingga aku berpikir kalo seperti apa bedanya antara diri ini dengan... duh.. Ya Allah, mudah-mudahan hamba tidak silau dan tidak akan pernah lagi silau dengan hal-hal yang memabukkan dan melenakan seperti itu.. yang hanya bisa dinikmati dalam waktu yang sangat sementara, apalagi sampai terlena oleh sesuatu hal yang belum tentu akan kita dapatkan. Harta benda dan materi yang pernah kudapatkan, pernah kunikmati, pernah kurasakan, kemaren-kemaren.., dan itukah yang kucari lagi untuk kunikmati lagi, harta benda yang sebagian diantara sama seperti kemaren? Mudah-mudahan aku takkan pernah menjadikan itu sebagai tujuan, dan sesuatu hal yang akan menghabiskan energiku untuk mendapatkannya kembali. Bahwa sampai saat ini aku harus menghadiri beberapa sidang-sidang penting diantaranya, itu memang harus aku lakukan sebagai konsekuensi diriku sebagai pihak yang tergugat. Dan proses ini toh sudah kujalani dalam 2 tahun terakhir ini, nyaris tanpa ada jeda. Capek? Pasti iya. Capek tenaga jelas, pikiran juga, finansial apalagi. Dari perkara pidana sampai perkara perdata.

Hari ini aku meluangkan waktu dengan mengajukan ijin cuti satu hari untuk mempersiapkan diri dalam rangka menghadirkan saksiku. Selama dua tahun terakhir ini, praktis aku dapat dikatakan tak pernah mempergunakan fasilitas ijin cuti saat menghadiri sidang. Hanya saja, pengalaman setelah mengikuti sidang 3 kali persidangan terakhir memang membuat aku memutuskan untuk mempergunakan fasilitas cuti pada sidang kali ini. Sebenarnya ada saksi-saksi kunci pembeli 2 buah properti yang aliran dananya 100% masuk ke rekening HN, yang sejauh ini dia berusaha untuk mengelaknya dari fakta hukum. Namun demikian ternyata tidak mudah untuk menghadirkan saksi kunci. Bahkan salah satu pembeli yang teman kantorku sendiri, seorang yang mengepalai sebuah kantor cabang kecil di Mabes TNI, ternyata waktu aku temuin di rumahnya malam sebelum sidang, ada berbagai alasan yang membuat dia tidak berani bersaksi. Alasan yang dikemukakan, pertama, dia minta ada panggilan resmi dari pengadilan karena bosnya termasuk dalam kategori orang sulit untuk urusan-urusan ijin. Kedua, temanku itu ternyata lagi mengalami persoalan batin, semacam depresi, entah karena tekanan kerja atau yang lain. "Kamu lihat sendiri berat badanku turun lebih dari 15-20 kg kan..", kata dia dengan mimik agak memelas. Yang ketiga, komplikasi dari rasa depresi dia, setelah dia mendengar sedikit banyak tentang HN, ternyata dia takut jangan-jangan nanti menjadi sasaran objek kemarahan atau sasaran tembak. Ya udahlah, no problem, akhirnya dia memberikan selembar surat dan tanda bukti, yang kupikir cukup. Sedangkan pembeli rumah yang di Jatiasih, terus terang aku agak ngaluk-aluk dan males banget untuk kesana, karena kok kayaknya bela-belain banget dengan segala upaya untuk mencapai target. Aku khawatir tingginya perhatian dan intensitasku pada persoalan ini lebih memberikan dampak negatif bagiku secara spiritual, yakni membuang waktu secara berlebihan sehingga aku masuk dalam kategori orang yang merugi. Yakni memikirkan sesuatu dengan mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, juga uang pada sesuatu yang sangat kita inginkan yang ternyata sesuatu itu belum tentu kita dapatkan.
Ya Allah... luruskanlah niat hambaMu ini. Masukkanlah hamba dalam golongan orang-orang yang konsisten dan istiqomah, setelah Engkau tunjukkan cahaya kebenaran. Tunjukkanlah yang benar adalah benar dan berikan hamba kekuatan untuk melaksanakannya, serta tunjukkan bahwa yang salah adalah salah serta berikan kepada hamba kekuatan dan energi untuk meninggalkannya. Tunjukkan hamba jalan yang lurus. Ringankan langkah kaki dan pikiran hamba untuk selalu berbuat baik. Mudahkanlah hamba dengan urusan hamba, dan janganlah Engkau berikan ujian yang melebihi batas kemampuan hamba untuk menanggungnya.
Aku ingin agar motivasi dan spiritku dalam menghadapi HN di persidangan ini tetap terjaga pada tingkat spiritualitas tertentu. Mudah-mudahan ini adalah babak-babak terakhir dalam perjuangan panjang yang melelahkan untuk menghadapinya, secara waktu, pikiran, tenaga maupun uang. Banyak orang yang geleng-geleng kepala melihat tingginya intensitas konflik dan lamanya waktu untuk menyelesaikan konflik ini, dan menyarankan dengan satu dua kalimat yang sangat simpel,"Kenapa tidak dimusyawarahkan dengan baik-baik, atau kenapa tidak menjalani divorce dengan baik-baik saja". Yah, saran yang bagus, tapi aku sama sekali tidak memiliki kompetensi untuk menjawabnya, karena jawaban atas pertanyaan diatas hanya ada pada HN sendiri. Mudah-mudahan sejauh ini aku masih menjaga spirit dan motivasiku dalam melangkah, bahwa yang kulawan bukanlah seorang HN yang bagaimanapun adalah seseorang yang lewat rahimnya lahir anak-anakku. Yang kulawan adalah perilaku, sifat, pengaruh, pembawaan, style dia yang tercermin dari tingginya tingkat emosi, dendam, kebencian, keserakahan, arogansi, kecurangan, keinginan untuk selalu menang sendiri, egosentrisme, kemungkaran, dll. Karena bukankah terhadap sifat-sifat seperti itu kita harus berani untuk mengatakan tidak. Itulah yang aku lawan secara konsisten, semoga. Dan semoga juga, perlawanan terhadap hal tersebut adalah sebuah perjuangan. Tidak ada perjuangan tanpa pengorbanan, dan tidak ada pengorbanan yang sia-sia. Mudah-mudahan jalan untuk memerangi kemungkaran ini dapat kutempuh tanpa ada hambatan aral melintang yang berada di luar kemampuanku untuk mengatasinya. Dan yagn penting, jangan sampai spirit ini rusak oleh godaan-godaan sesaat, karena hal ini sangat sensitif. Sensitif, ya. Tidak munafik tentunya bahwa targetku dalam kasus ini adalah keputusan yang adil dan memenangkan perkara. Karena memang fakta yang terjadi, seandainya tuntutan dia diterima oleh hakim maka itu adalah sebuah legalisasi atas perilaku keserakahan dan juga dzalimisasi yang berlebihan dalam menguasai harta yang sesungguhnya diluar haknya. Perjuanganku untuk mencari keadilan seakan semakin menemukan relevansinya dengan adanya kehadiran seseorang ataupun seseorang yang nantinya mungkin akan hadir dalam kehidupanku berikutnya. Akan ada pihak yang terdzalimi di kemudian hari karena future cashflowku yang tergadaikan oleh kepentingan dan keserakahan seseorang. Ini berbeda halnya seandainya aku akan hidup sendiri. Aku masih bisa eksis dengan apa adanya, dengan tingkat rasa kebersyukuran yang tinggi atas kenikmatan yang ada. Namun akan berbeda seandainya aku membawa serta orang lain yang aku berkewajiban untuk menafkahinya secara cukup, sedangkan itu akan sulit kulakukan saat aku masih belum lepas dari jeratan kepentingan dan keserakahan orang yang ada pada masa laluku.
Ini perlu aku renungkan mengingat perkembangan yang terjadi pada persidangan kemaren. Ada sedikit benturan/ konflik antara aku dengan lawyerku kemaren. Entah karena missunderstanding, aku yang salah menginstruksikan pesan ke lawyer, atau lawyerku yang emang lowperformance, atau entah oleh sebab lainnya. Aku datang jam 14.00, setelah sebelumnya aku sms ke Panitera. Ini karena pengalamanku 3 kali sidang terakhir, dimana aku selalu datang pagi hari, namun ternyata selal mendapat jatah panggilan sekitar jam 14.00. Karena aku harus membawa seorang saksi yang buka warung, maka aku bilang ke lawyer bahwa aku datang ke pengadilan jam 14.00. Kuharap lawyernya tetap datang seperti biasa. Betapa kagetnya aku, saat datang jam 14.00 ternyata sudah tidak ada sidang untukku, karena dua kali panggilan sekitar jam 11.00 aku dan lawyerku tidak ada di tempat. Hani ada pagi itu, tidak seperti biasanya dimana dia selalu datang menjelang jam 14.00. Karena itu sidang hari itu dibatalkan. Betapa kecewanya aku terhadap lawyerku, dan ini adalah yang kesekian kalinya setelah aku menyaksikan bahwa nyaris tak ada yang dia lakukan untuk membackup kepentingan klien. Kekecewaanku terhadap lawyerku ini semakin relevan setelah aku hari itu berkesempatan ketemu dengan ketua majelis hakimnya. Selama setengah jam aku berdebat dengannya. Tampak betapa propaganda yang dilakukan oleh HN demikian mendominasi pikiran hakim. Aku sempat menyesal bahwa dua kali jawabanku diganti secara total oleh lawyerku sehingga cerita-cerita dan fakta yang runtut tentang kejadian justru hilang oleh jawaban lawyer yang sangat legal formal namun tidak menyentuh fakta. Kata lawyer, jawabanku mirip novel, namun justru karena itulah terjadi perbedaan persepsi yang sedemikian tinggi antara hakim dengan lawyerku. Perdebatan yang seru terjadi dalam ruangan itu, sehingga hakim sempat mengajakku untuk berbicara secara lebih privat ke ruang lain. Aku sempat memancing dia bagaimana dengan pendekatan yang dilakukan HN, karena dari kasus sebelumnya HN selalu melakukan kasak-kusuk, melakukan segala cara untuk memenangkan perkara. Jawaban hakim cukup mengagetkanku, karena katanya profil HN sangat ditakuti di Pengadilan. "Hakim dalam kasus sebelumnya diadukan oleh HN, sehingga sempat disidik oleh PT. Dan sekarang mutasi ke daerah lain. Pengacara HN yang dia adalah teman saya, juga diperkarakan oleh HN. Kami tidak berani untuk melakukan action terhadap HN. Kami harus hati-hati sekali terhadap lawan perkara bapak", kata Hakim itu menjelaskan. Waduh, aku baru tahu betapa populernya HN dimata para hakim dan jajarannya.
Terlepas dari rasa kecewaku terhadap kontribusi lawyerku, bagaimanapun aku bersyukur bahwa aku hari ini sempat bertemu dengan hakimnya. Perbicangan dan perdebatan dalam waktu setengah jam setidaknya bisa menjelaskan bahwa selama ini propaganda HN telah mendominasi pikiran dan benak hakim. Mudah2an dalam waktu yang sempit ini ada perubahan yang terjadi, ada cahaya kebenaran dalam fakta hukum yang diterima hakim, ada cahaya keadilan diinspirasikan oleh Yang Maha Adil kepada para hakim, dan ada sesuatu yang masih bisa kulakukan. Betapapun, dalam musibah ketidakhadiran lawyerku, ketidaksolidan lawyerku, ketidakmampuan lawyerku untuk menghandel perkara, ternyata ada hikmah yang aku dapatkan hari ini. Yakni dengan berbicara selama setengah jam dengan hakim, semoga informasi ini bisa aku gunakan sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan tindakan.

Tidak ada komentar: